Roadmap Organisasi
MASYARAKAT EKONOMI SYARIAH
KABUPATEN SIAK
PERIODE TAHUN 2021-2024 M/1442-1445 H
Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) merupakan organisasi mandiri non pemerintah yang bergerak dibidang literasi, inklusi, dan akselerasi ekonomi dan keuangan syariah. Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) sebagai wadah perkumpulan ekonomi syariah ini akan berperan serta dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah bersama stekholder terkait (ulama, praktisi, akademisi, pelaku UMKM, pemerintah, dan tokoh masyarakat). Dalam melaksanakan tujuan, sifat, fungsi dan kegiatannya , Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, Anggaran dasar, Anggaran rumah Tangga dan ketetapan lainnya dengan tetap mematuhi syariah Islam. Sebagai bentuk komitmen dan konsistensi Masyarakt Ekonomi Syariah (MES) dalam mendorong serta mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di kabupaten Siak maka pada pelaksanaan Musyawarah Daerah (MUSDA) Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) ke I pada tgl 2 Februari tahun 2021 telah menetapkan Garis-garis Besar Kebijakan Organisasi yang memuat Roadmap Ekonomi Syariah Kabupaten Siak tahun 2021-2024 M/1442-1445 H. Pada pelaksanaan Musyawarah Daerah (MUSDA) ke I tahun 2021 ini MES menetapkan roadmap Ekonomi Syariah Kabupaten Siak tahun 2021-2024 M/1442-1445 H untuk menjadi panduan baik di internal MES maupun Eksternal. (Roadmap terlampir).
Garis Besar Kebijakan Organisasi ini secara garis besar memuat visi, yaitu “ Mewujudkan Ekonomi dan Keuangan Syariah yang berkontribusi Signifikan dalam Ekosistem Perekonomian Masyarakat Kabupaten Siak Secara Kaffah.” Dengan misi untuk setiap periode kepengurusan (per tiga tahun) dan menetapkan beberapa strategi utama yaitu : (i) Pemberdayaan umat ; (ii) Pengembangan literasi, riset dan sumber daya Insani ; (iii) Pengembangan halal value ; (iv) Pengembangan UMKM berbasis syariah ;; (v) Penguatan regulasi dan tata kelola; (vi) Penguatan sinergi dan hubungan kelembagaan ; (vii) Penguatan Internal Organisasi
Visi :
“Mewujudkan Ekonomi dan Keuangan Syariah yang berkontribusi Signifikan dalam Ekosistem Perekonomian Masyarakat Kabupaten Siak Secara Kaffah.”
Misi :
1.Mendukung Kabupaten Siak Menjadi pusat Ekonomi dan Keuangan Syariah terbesar di tingkat provinsi Riau secara Kaffah
2.Memperkuat kontribusi Ekonomi dan Keuangan Syariah dalam perekonomian Kabupaten siak secara Kaffah
3.Mendorong Implementasi Sistem ekonomi dan Keuangan Syariah secara Kaffah
Target Capaian :
1.Peningkatan kesejahteraan Masyarakat secara Kaffah
2.Peningkatan Literasi Dan Sumber Daya Insani
3.Penguatan Regulasi Dan Tata Kelola
Strategi Utama :
1.Pemberdayaan Umat
Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) berkontribusi terhadap pemberdayaan umat guna membantu kesejahteraan masyarakat secara kaffah
2.Pengembangan Literasi, Riset Dan Sumber Daya Insani
Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) berkontribusi membantu memperkuat kesadaran masyarakat mengenai konsep ekonomi syariah baik di bidang literasi, riset maupun pengembangan sumber daya insani.
3.Pengembangan Halal Value
Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) berkontribusi dalam memperkuat seluruh rantai nilai industri halal baik di bidang pariwisata, gaya hidup, dan ekonomi kreatif
4.Pengembangan UMKM Berbasis Syariah
Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) berkontribusi dalam memperkuat pelaku UMKM berbasis syariah melalui program edukasi dan literasi guna mendorong pencapaian pemerataan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi.
5.Penguatan Regulasi Dan Tata Kelola
Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) berkontribusi turut membantu memperkuat penyediaan iklim usaha ekonomi dan keuangan syariah dengan adanya kepastian hukum regulasi pemerintah dan tata kelola yang baik.
6.Penguatan Sinergi Dan Hubungan Kelembagaan
Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) berupaya dan turut bersinergi dalam membangun kerja sama dan kemitraa dengan pemerintah, institusi, organisasi kemasyarakatan Islam, organisasi ekonomi syariah lain, organisasi industry, organisasi profesi dan lain sebagainya dalam mengembangkan program percepatan penerapan dan pengembangan ekonomi syariah.
7.Penguatan Internal Organisasi
Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) berupaya memperkuat struktur organisasi dalam membangun komunikasi dan silahturahmi antar pengurus dan memperkuat sistem manajemen pengelolaan kesekretariatan dengan baik.
Program Utama
1.Pemberdayaan Umat
a.Optimalisasi Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf
1.Workshop tentang Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf,
2.Kampanye bayar zakat,
3. Pengembangan wakaf produktif,
4.Aksi tanggap kebencanaan
b.Pemberdayaan ekonomi pesantren
1.Pelatihan santripreneur
c.Pemberdayaan perempuan dan sumber daya keluarga
1.Majelis Taklim Ekonomi Syariah
2.Financial Literacy for Women
d.Pengembangan Rumah Sakit islami
1.Sosialisasi Rumah Sakit Islami
2.Pengembangan standar manajemen Rumah Sakit islami
3.Kampanye perilaku hidup bersih dan sehat
2.Pengembangan Literasi, Riset Dan Sumber Daya Insani
a.Edukasi dan peningkatan literasi ekonomi syariah
1.Seminar/ Talk Show/ Diskusi/ Kajian tentang ekonomi syariah
2.Penelitian/riset
b.Pembinaan pelajar, mahasiswa dan kepemudaan
1.Pendampingan organisasi kemahasiswaan
2.Pembinaan komunitas
3.Kompetisi ilmiah kepemudaan
3.Pengembangan Halal Value
a.Talkshow sertifikasi halal
b.Siak halal festival
4.Pengembangan UMKM Berbasis Syariah
a.Pembinaan dan pendampingan usaha
1.Workshop kewirausahaan Islami
2.Pameran produk dan pemasaran digital
5.Penguatan Regulasi Dan Tata Kelola
a.Berpartisipasi dalam pengembangan kerangka regulasi yang berbasis syariah
b.Berpartisipasi dalam penyusunan standarisasi etika bisnis dan good governance bisnis syariah di bidang pariwisata dan perhotelan
6.Penguatan Sinergi Dan Hubungan Kelembagaan
a.Audiensi dan kerja sama antar lembaga
7.Penguatan Internal Organisasi
a.Pengembangan organisasi dan anggota melalui silahhturahmi kepengurusan
b.Penguatan kemandirian dan pendanaan organisasi
c.Optimalisasi website dan media social organisasi
d.Pembentukan kantor sekretariat kepengurusan
e.Penyempurnaan system administrasi dan keuangan melalui pengembangan sistem database keanggotaan.